Rabu, 27 Oktober 2010

TULISAN 5 - BAHAYA MEROKOK

BAHAYA MEROKOK

Rokok merupakan benda beracun yang dapat membuat orang menjadi kecanduan apabila orang tersebut merokok. Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun.  Jadi, lebih baik jangan pernah sekali-kali mencoba untuk merokok, jika tidak ingin kecanduan dengan rokok. Jika kita perhatikan dan melihat di lingkungan sekitar, seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas. Karena orang tersebut sudah kecanduan dengan rokok, maka ia lebih memilih merokok daripada makan. Orang yang merokok atau sering merokok disebut perokok aktif, sedangkan orang yang tidak merokok tetapi orang tersebut juga menghirup asap rokok disebut perokok pasif
            Kenyataan bahwa merokok dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan banyak penyakit. Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 macam racun yang berbahaya. Jika kita menghirup atau menghisap asap rokok tersebut, maka secara langsung racun-racun tersebut akan masuk ke dalam paru-paru. Bahaya dari rokok tersebut tidak hanya berdampak bagi si perokok saja, akan tetapi juga berdampak bagi orang yang tidak merokok. Karena orang yang tidak merokok, dipastikan juga akan menghirup atau menghisap asap rokok orang lain yang sedang merokok. Jadi, kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya. Merokok memang susah untuk dihilangkan, akan tetapi kita bisa membuat alternatif dengan membuat ruangan khusus untuk merokok atau biasa disebut smoking room. Tujuan dengan adanya smoking room tersebut agar orang yang tidak merokok tidak terkena dampak dari rokok. 

            Saat ini, jika kita perhatikan jumlah perokok akan terus bertambah banyaknya, terutama dari kalangan remaja. Para remaja mendominasi tingkat perokok tertinggi, karena para remaja mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitar. Jumlah perokok terlihat paling banyak khususnya di negara berkembang. Bahaya dari rokok terhadap kesehatan tubuh sudah dibuktikan oleh banyak orang. Banyak penelitian membuktikan bahwa merokok meningkatkan resiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung, gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia tiap tahun. Karena negara Indonesia merupakan negara dengan tingkat perokok yang tinggi, maka kita juga dapat melakukan pencegahan dengan cara membuat gambar bungkus rokok dengan gambar-gambar penyakit-penyakit yang menyeramkan akibat dari apabila kita merokok. Dengan begitu, orang yang sering merokok akan merasa khawatir dan takut jika merokok.

TULISAN 4 - RESEP BROWNIES KEJU

RESEP BROWNIES KEJU
Bahan Adonan Cokelat :
  • 100 g mentega
    100 g cokelat bubuk berkualitas bagus
    200 g gula pasir
    1/2 sdt vanili bubuk
    2 butir telur ayam, kocok
Ayak jadi satu :
  • 75 g tepung terigu
    1/2 sdt baking powder
    1/4 sdt garam
Adonan Keju:
  • 150 g cream cheese/keju krim
    3 sdm mentega, kocok hingga lembut
    3 sdm gula pasir
    2 butir telur ayam
    1/4 sdt vanili bubuk
    4 sdm tepung terigu
Cara membuat:
  • # Siapkan loyang segi empat 20×20x4 cm. Semir margarin dan taburi sedikit tepung terigu.
    # Adonan Cokelat: Campur mentega dan cokelat bubuk.
    # Jerangkan di atas api kecil hingga meleleh. Angkat.
    # Tambahkan gula dan vanili, aduk rata.
    # Tambahkan telur, aduk rata.
    # Masukkan campuran terigu, aduk rata. Sisihkan.
    # Adonan Keju: Kocok cream cheese hingga lembut.
    # Tambahkan mentega, gula, telur dan vanili sambil kocok rata.
    # Tambahkan terigu, aduk rata.
    # Penyelesaian: Taruh 1 sdm penuh adonan cokelat di dasar loyang. Taruh di sisinya 1 sdm adonan keju. Kerjakan berselang-seling hingga adonan habis dan loyang tertutup adonan.
    # Dengan pisau atau garpu buat gerakan zigzag pada adonan hingga terbentuk pola marmer.
    # Panggang dalam oven panas 180 C selam 45 menit hingga kue matang.
    # Angkat, dinginkan. Potong-potong dan sajikan.
  • Untuk 25 potong
Sumber :

Senin, 25 Oktober 2010

TULISAN 3 - KEMACETAN

KEMACETAN

Dengan semakin berkembangnya jaman, semakin berkembang pula teknologi yang ada. Terlihat dengan semakin majunya industri-industri yang dapat memproduksi berbagai macam kebutuhan yang kompleks yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Salah satu di antaranya yang dapat kita ambil sebagai contoh yaitu kendaraan bermotor. Di jaman yang semakin modern ini, tidak hanya orang yang berkedudukan tinggi atau yang mempunyai banyak uang yang mempunyai kendaraan bermotor seperti mobil dan motor, akan tetapi orang-orang yang biasa dan tidak mempunyai kedudukan yang tinggi pun dapat membeli kendaraan bermotor.


Sangat jauh bila dibandingkan dengan jaman dahulu, hanya orang-orang yang berkedudukan tinggi dan mempunyai uang sajalah yang bisa membeli atau mempunyai kendaraan bermotor. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor akan menyebabkan kemacetan di mana-mana, karena semakin banyak orang-orang yang berkeinginan untuk mempunyai kendaraan pribadi. Bertambahnya kendaraan pribadi yang dimiliki oleh masyarakat dengan ditambahnya oleh kendaraan-kendaraan umum yang ada, akan semakin menyebabkan kemacetan yang dapat terjadi di mana-mana. 


Kemacetan juga merupakan salah satu masalah yang ada di Indonesia, terutama di Jakarta. Kemacetan yang terjadi di Jakarta semakin terlihat parah karena banyaknya kendaraan-kendaraan yang ada. Jika kita lihat, penyebab terbesar memang ada pada masyarakat yang semakin banyak menggunakan kendaraan-kendaraan bermotor dan kendaraan-kendaraan umum yang ada. Akan tetapi ada penyebab lain pula yang dapat menyebabkan kemacetan, yaitu adanya urbanisasi. Dengan adanya urbanisasi, maka penduduk di Jakarta akan semakin padat pula. Dengan begitu, padatnya masyarakat juga dapat menyebabkan kemacetan. 
Dengan adanya masalah kemacetan seperti ini, masyarakat pun juga merasakan ketidaknyamanan jika mereka ingin jalan-jalan, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum. Ketidaknyamanan ini membuat masyarakat resah dan kesal jika mereka sedang dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah mencari solusi untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut agar masyarakat merasa nyaman dan tidak akan mengalami kemacetan di mana-mana. Sebagai contoh, Pemerintah dapat membuat jalan alternatif atau jalan layang, sehingga tidak akan terjadi kemacetan.

Minggu, 24 Oktober 2010

TUGAS 2 - KASUS SHU


·     KASUS
SHU KOPERASI = Y+ X

Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

SHU KOPERASI= Y+ X
                                              
Dengan
SHU KOPERASI
AE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASI
MU = Sa/Sk(X)

Dimana
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASI
AE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASI
MU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha

Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpana anggota total



Contoh:
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-

Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:

·     CARA PENYELESAIAN
Cadangan : 40 % = 40% x Rp 1.000.000,- = Rp 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp 1.000.000,-= Rp 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp 1.000.000,- = Rp 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp 1.000.000,- = Rp 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp 1.000.000,- = Rp 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp 1.000.000,- = Rp 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota: 40%
Atau dalam contoh diatas senilai Rp 400.000,-

Maka Langkah - langkah Pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1.      Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas :

Y = 70% x Rp 400.000,-
= Rp 280.000,-

X= 30% x Rp 400.000,-
= Rp 120.000,-

2.      Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagai contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp 2.000.000,-

Maka
SHU KOPERASI
AE Gusbud = Rp 10.000,- / Rp 10.000.000,- ( Rp 280.000,-)
= Rp 280,-
SHU KOPERASI
MU Gusbud = Rp 5000,- / Rp 2.000.000,- (Rp 120.000,-)
= Rp 300,-

Sumber :
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/search/label/SHU

TUGAS 1 - SISA HASIL USAHA (SHU)

SISA HASIL USAHA (SHU)
·        Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Menurut saya, pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah selisih dari seluruh pendapatan koperasi atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]), penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam satu tahun buku.
·        Pembagian SHU dan Cara Memperolehnya
v    Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1.     SHU total kopersi pada satu tahun buku
2.     bagian (persentase) SHU anggota
3.     total simpanan seluruh anggota
4.     total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5.     jumlah simpanan per anggota
6.     omzet atau volume usaha per anggota
7.     bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8.     bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
v    Pembagian SHU mengacu kepada prisip-prinsip koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya partisipasi ekonomi masing-masing anggota.
v    SHU koperasi dibagikan kepada anggota koperasi berdasarkan dari dua kegiatan ekonomi koperasi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1.     SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi terssebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.

2.     SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.
v    Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut:
o       Cadangan koperasi
o       Jasa anggota
o       Dana pengurus
o       Dana karyawan
o       Dana pendidikan
o       Dana sosial
o       Dana untuk pembanguna lingkungan
v    Pembagian yang “ideal” dan biasa dipakai pada koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
o       Cadangan : 40 %
o       SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
o       Dana pengurus : 5 %
o       Dana karyawan : 5 %
o       Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %
o       Dana sosial : 5 %

Sumber :

PUISI

Puisi Untuk Seorang Sahabat

[Untuk Seorang Sahabat]
Mungkin waktu kan terus berlalu, membawa buih-buih pergi menjauh.
Dan manusia hanyalah butir pasir berserak di hamparan zaman, yang mengikuti kemana angin takdir berhembus.
Dan mungkin waktu melapukkan batu, membuat besi menjadi karat; Mengubah dunia menjadi tidak seperti yang kita kira dan angankan.
Walau sungguh pun waktu berkuasa, persahabatan sejati takkan mudah pudar olehnya.

Akan kenangan saat mimpi-mimpi bersemi semerbak, dan akan kenangan saat mimpi-mimpi terhempas berkeping di jalan berlubang kehidupan -- dan kau ada di sana sebagai sahabat yang memahami segala keluh kesah.
Atas kebaikan yang mungkin tidak kau sadari, oleh sekedar canda yang membuat hidup ini lebih memiliki arti; menjauhkan rasa nyeri sedari.

Dan sahabat, jika apa yang kita miliki memang persahabatan yang tulus, maka ada tali silaturahmi yang mesti kita jaga.
Walau jarak merenggangkan ikatan, dan harapan-harapan membawa kita berlayar ke negeri-negeri asing; ketahuilah bahwa ada seorang sahabat yang akan membantumu jika engkau membutuhkannya.

Kado ini tak lebih berharga ketimbang kebaikanmu selama ini. Hanya sekeping tanda mata agar kau tak lupa, bahwa ada – ada bahagia untuk menjadi seorang saudara.

Sumber :
http://juru1994.blogspot.com/2008/05/puisi-untuk-seorang-sahabat.html

Sabtu, 09 Oktober 2010

TULISAN 2 - SENDIRI

SENDIRI

Sepi, sunyi, tak ada kebisingan dan hampa rasanya
Tak merasakan seperti ada kehidupan di dunia ini
Aku pun tak mendengar bunyi sesuatu apapun
Merasa dunia ini bagai milikku seorang diri

Termenung ku seorang diri tanpa bayanganku
Hanya duduk di sudut rumah kecil yang sudah rapuh
Gelap yang mencengkam hampir menghampiriku
Tapi ada sedikit cahaya yang terpancar dari sebuah jendela

Kosong dan hampa yang ada di pikiranku saat ini
Seperti tak tersirat sedikitpun masalah dalam pikiranku
Melihat satu per satu yang ada di sudut rumah tersebut
Bagai meratapi banyaknya masalah dalam kehidupanku

Membayangkan ada sosok seseorang di sampingku
Ingin rasanya bercerita dan berbagi masalah dengannya
Bagai mengeluarkan batu yang tersedak di tenggorokanku
Lega yang kurasakan dan sekejap kesepianpun menghilang

Jumat, 01 Oktober 2010

TULISAN 1 - JENUH


JENUH

Terkadang aku merasa jenuh dengan semua ini
Selalu melakukan hal-hal yang sama dan tidak berubah
Hal-hal yang memang sudah seharusnya ku lakukan
Karena semua ini merupakan kewajibanku

Seiring berjalannya waktu, akupun ingin berusaha
Berusaha untuk tetap bertahan dengan keadaan ini
Keadaan di mana memang aku terkadang bosan
Tetapi akupun juga sempat merasakan kesenangan

Suatu saat, sempat terlintas dipikiranku untuk berhenti
Berhenti untuk menghentikan semua keadaan ini
Keadaan saat aku mulai merasa bosan lagi
Bosan dengan semua yang harus ku lakukan

Tapi.. sejenak ku mencoba untuk merenunginya
Ku mulai memikirkan satu hal demi hal lain
Entah terpikir dari mana pemikiran seperti ini
Aku merasa seperti mendapatkan pencerahan

Dalam waktu yang singkat, semuanya berubah
Pemikiranku tidaklah sesempit seperti kemarin
Aku yakin bahwa suatu saat semua akan terbayar
Jerih payahku selama ini pun tidaklah sia-sia

Usaha dan semangatku akan terlihat di masa depan
Semangat yang membangunkanku dari kejenuhan
Kerja kerasku akan menjadi menjadi hasil
Hasil yang akan indah pada waktunya..

TUGAS 2 - 2 KASUS KOPERASI


·     KASUS 1
Tuesday, 04 March 2008
Kasus Koperasi NPI
Ditemukan 47.926 rekening nasabah
BANJARNEGARA - Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nuansa Pelangi Indonesia (NPI) Banjarnegara, mendapat perhatian Polres Banjarnegara. Untuk mengusut itu, Polres membentuk tim khusus. Hingga kemarin, tim menemukan 47.926 rekening milik nasabah.
Rekening tersebut meliputi deposito investasi berjangka, tabungan menjelang hari raya (tamara) dan tabungan harian sigap.
Kapolres Banjarnegara AKBP Sutekad Muji Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP A Sambodo kepada para wartawan Senin (3/3), mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih.
Diperoleh informasi, jumlah dana tersebut diperoleh penyidik dari hardisk komputer yang disita sebagai barang bukti. Sedangkan data jumlah kredit yang disalurkan, hingga kini masih dicari oleh penyidik. Menurut Sambodo, kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah.
"Kami masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk beberapa kepala kantor unit dan pegawainya," katanya sambil menambahkan, kemungkinan di antara mereka ada yang bisa diseret jadi tersangka.
Kelima kepala kantor unit koperasi tersebut, masing-masing unit Banjarnegara, Purworeja Klampok, Sigaluh, Banjarmangu dan Rakit.


Bentuk Tim
Lebih jauh Sambodo mengatakan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa unit.
Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan beberapa pakar untuk dimintai keterangannya. Ketiga orang yang akan dijadikan saksi ahli berasal dari Bank Indonesia (BI), pakar ekonomi Unsoed dan Dinas Koperasi (Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi).
"Rencananya Kamis (6/3) besok, undangan sudah kami kirimkan," kata Sambodo. Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan nasabah koperasi simpan pinjam NPI Banjarnegara resah akibat tak dapat menarik kembali uang milik mereka.
Ketua KSP NPI Ahmad Hidayatulloh ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perbankan dan melakukan penipuan. Ia ditahan sejak Rabu pekan lalu (26/2).
Penyidik Polres menjerat tersangka Ahmad Hidayatulloh dengan beberapa pasal Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto pasal 372 juncto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Awal beroperasinya NPI hanya melakukan simpan pinjam khusus untuk kalangan anggota. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, koperasi NPI juga berpraktik layaknya bank, yaitu menghimpun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum dengan tingkat suku bunga lebih tinggi dibanding bank umum.
Bunga tabungan mencapai 3 persen/bulan, sedangkan bunga pinjaman 3 persen/bulan. Mulai pertengahan 2006 terjadi kredit macet lebih dari Rp 5 miliar. Sejak itu, nasabah mulai kesulitan mengambil uangnya. ito/Pr
Sumber :


·     CARA PENYELESAIAN
Menurut saya, cara penyelesaian dalam kasus ini adalah pertama-tama yang harus terlebih dahulu dipentingkan adalah kepentingan umum/masyarakat yaitu ribuan para nasabah Koperasi Simpan Pinjam Nuansa Pelangi Indonesia Banjarnegara yang merasa resah dan khawatir akibat tidak dapat menarik kembali uang milik mereka yang sudah terlanjur tersimpan dalam Koperasi Simpan Pinjam NPI tersebut. Dalam hal ini, kita harus memikirkan bagaimana caranya untuk mengembalikan uang milik ribuan para nasabah yang telah disalahgunakan oleh Koperasi Simpan Pinjam NPI Banjarnegara ini, walaupun tidak dapat mengembalikan seutuhnya, paling tidak kita sudah berusaha untuk mengembalikannya.
Menurut saya, caranya yaitu pihak kepolisian harus menyita semua barang-barang yang tersisa di tempat Koperasi Simpan Pinjam NPI Banjarnegara termasuk dengan tempat yang dijadikan sebagai lokasi kejadian. Setelah semua barang-barang dan tempat disita, semuanya kemudian dijual. Hasil dari semua penjualan tersebut akan kita gunakan untuk membayar hak-hak ribuan para nasabah yang sudah seharusnya mendapat ganti rugi atas hilangnya uang milik mereka. Jika hasil penjualan tersebut tidak cukup, kasus-kasus seperti ini memang sudah seharusnya menjadi salah satu masalah Pemerintah. Dengan begitu, Pemerintah akan mengganti rugi sisa kekurangan hak-hak para nasabah tersebut. Selain itu, kasus-kasus seperti ini juga harus diperbincangkan dengan pakar-pakar yang memang sudah ahli dalam masalah ini. Jadi, pakar-pakar tersebut dapat mengambil langkah serta tindakan untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Para pakar juga dapat memberikan nasehat, saran dan kritik terhadap kasus ini sehingga para nasabah dan koperasi-koperasi lainnya dapat melihat kejadian ini dan dapat dijadikan sebagai pengalaman agar di kemudian hari tidak akan terjadi kejadian-kejadian hal seperti ini.
Selanjutnya, sudah seharusnya Ketua KSP NPI Ahmad Hidayatulloh yang bertanggungjawab dengan KSP NPI mempertanggungjawabkan kesalahan-kesalahannya dengan pihak yang berwajib. Ahmad Hidayatulloh harus menerima hukuman-hukuman yang setimpal akibat perbuatannya tersebut, dan kemungkinan Ahmad Hidayatulloh bisa mendapat hukuman untuk mengganti rugi uang milik para nasabah yang sudah disalahgunakan olehnya. Pihak Kapolres Banjarnegara AKBP harus terus menyidik kasus ini sampai tuntas, dan tidak menutup kemungkinan jika Ahmad Hidayatulloh mempunyai komplotan-komplotan yang membantunya untuk melakukan kasus penipuan seperti ini, yang juga harus mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut.

·     KASUS 2
Senin, 25 Mei 2009 16:29
Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Diistimewakan
Kapanlagi.com - Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM, Chairul Djamhari, mengatakan, koperasi simpan pinjam dan koperasi karyawan yang mendominasi program kerja koperasi idealnya tidak menjadi anak emas dengan mengabaikan koperasi berprogram kerja lain.
"Paradigma yang berkembang dalam dunia koperasi adalah koperasi bagus adalah koperasi yang besar. Realitanya sebagian yang memenuhi syarat itu adalah koperasi simpan pinjam dan koperasi karyawan," kata Chairul yang menjabat sebagai Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Chairul Djamhari, di Jakarta, Senin (25/5).
Chairul menyatakan prihatin atas kondisi perkoperasian sekaligus paradigmanya saat ini. Koperasi di Indonesia jumlahnya mencapai 116.000 unit, dari jumlah itu koperasi yang secara empirik berkinerja baik adalah koperasi karyawan dan koperasi simpan pinjam.
"Jadi kalau diamati selama ini banyak program seleksi untuk menjaring koperasi unggulan, ujung-ujungnya yang menang adalah koperasi karyawan dan koperasi simpan pinjam," katanya.
Kondisi itu, menurut dia, mendorong koperasi yang memiliki program kerja spesifik dan prospektif lain menjadi terlunta-lunta.
"Kita sudah membuat terlunta-lunta koperasi semacam itu. Mereka menjadi tidak bisa tampil karena tidak besar," katanya.
Oleh karena itu pihaknya segera merintis program koperasi etalase yang menjaring koperasi-koperasi di daerah yang memiliki kegiatan kerja atau keunggulan spesifik dan unik.
"Dalam koperasi etalase ini diharapkan dalam satu kabupaten/kota minimal ada satu koperasi yang bisa diunggulkan," kata Chairul.
Ia mengatakan, melalui program tersebut pihaknya ingin mengubah paradigma tentang koperasi yang selama ini selalu menganggap bahwa koperasi yang baik adalah koperasi yang besar.
Padahal sampai sejauh ini koperasi yang mempunyai modal, anggota, dan SHU besar rata-rata adalah koperasi karyawan dan koperasi simpan pinjam.
"Kami akan mencari koperasi-koperasi di mana pun yang mempunyai keunggulan spesifik jadi tidak semata-mata koperasi yang bermodal besar," katanya.
Pihaknya justru akan membantu mencarikan sumber-sumber permodalan bagi koperasi tersebut sesuai dengan keunggulan kompetitifnya itu.
Ia ingin menggeser paradigma termasuk jangan sampai timbul pengertian bahwa koperasi yang baik adalah koperasi yang memiliki modal, anggota, dan SHU yang besar.
"Koperasi yang baik tidak selalu besar dan tidak harus berbentuk koperasi karyawan atau koperasi simpan pinjam," katanya.
Pihaknya merintis program koperasi etalase yang akan menjaring koperasi strategis sebagai koperasi unggulan yang akan dipajang menjadi koperasi percontohan.
Koperasi yang dicari terutama adalah koperasi yang basis kerjanya strategis dan unik sehingga kalau hal itu dapat direalisasikan maka akan ada koperasi, yang dapat diunggulkan di masing-masing daerah.
Chairul mencontohkan, di Jawa Timur ada sebuah koperasi primer yang mempunyai paket program kerja berupa enam skim kredit mulai dari asuransi, kredit modal kerja, kredit organisasi, dan sebagainya.
Contoh lain, ada sebuah koperasi yang mengelola pertambangan batu gunung. Koperasi tersebut terbagi dalam tiga divisi yaitu eksplorasi, pengelolaan, dan pemasaran.
Jadi koperasi tersebut mengeksplorasi, mengelola, hingga memasarkan batu gunung yang diolah menjadi hiasan alias menangani rantai kerja dari hulu ke hilir. Ada pula koperasi pembudidayaan komodo di Jawa Timur.
Ia mencontohkan koperasi lain di Sulawesi Selatan yang mengelola perbungaan yang mampu menghimpun pemasok bunga di kawasan itu.
"Ada banyak koperasi-koperasi yang mempunyai basis kegiatan yang penuh tantangan, unik, tidak mudah ditiru, tidak mudah disubstitusi, dan prospektif. Tapi sekali lagi jangan kemudian ditanya berapa modal berapa SHU, ini akan mengerdilkan upaya koperasi etalase," katanya.
Untuk kepentingan itu, pihaknya akan meminta kepala dinas-kepala dinas di daerah yang membawahi koperasi untuk memberitahukan kepada Kemenkop tentang koperasi yang memenuhi spesifikasi strategis dan unik tersebut.
Chairul menekankan koperasi tersebut tidaklah harus koperasi bermodal besar asalkan unik dan strategis sehingga dapat dijadikan koperasi unggulan yang dapat dipajang di etalase sebagai koperasi percontohan. (kpl/meg)
Sumber :

·     CARA PENYELESAIAN
Menurut saya, cara penyelesaian dalam kasus ini adalah pertama-tama kita harus mengadakan Penyuluhan terhadap koperasi-koperasi lain yang tidak termasuk dalam Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi karyawan maupun koperasi-koperasi yang mempunyai modal, anggota, dan SHU kecil. Dalam penyuluhan tersebut, kita harus memberi motivasi dan keyakinan pada koperasi-koperasi yang tidak termasuk dalam Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi karyawan maupun koperasi-koperasi yang mempunyai modal, anggota, dan SHU kecil, karena koperasi-koperasi ini masih belum mempunyai keyakinan pada koperasinya sendiri bahwa koperasinya juga dapat diunggulkan seperti Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Karyawan. Menurut saya, koperasi-koperasi lainnya belum percaya diri dengan kemampuan serta keunggulannya yang spesifik dan unik yang mereka miliki.
Selain itu, beberapa di antara mereka juga mempunyai program kerja yang baik maupun basis kerja yang strategis dan unik. Oleh karena itu, sebaiknya diadakan penyuluhan dengan pemberian motivasi dan keyakinan agar koperasi-koperasi yang tdak termasuk dalam Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi karyawan maupun koperasi-koperasi yang mempunyai modal, anggota, dan SHU kecil merasa percaya diri untuk memperkenalkan dan mengembangkan koperasi-koperasinya untuk dapat dijadikan koperasi unggulan yang dapat dipajang di etalase sebagai koperasi percontohan. Kita juga harus meyakinkan kepada koperasi-koperasi tersebut bahwa untuk menjadi koperasi unggulan itu tidak harus mempunyai modal yang banyak, anggota yang banyak, maupun SHU yang besar, akan tetapi dapat juga dilihat dari koperasi-koperasi yang mempunyai basis kegiatan yang penuh tantangan, unik, tidak mudah ditiru, tidak mudah disubstitusi, dan prospektif. Dengan kata lain, koperasi tersebut sudah cukup apabila mempunyai program kerja yang baik maupun basis kerja yang strategis dan unik serta adanya keyakinan bahwa koperasinya dapat diunggulkan.
Selanjutnya, kami juga harus segera menjalankan Program Koperasi Etalase yang menjaring koperasi-koperasi di daerah yang memiliki kegiatan kerja atau keunggulan spesifik dan unik. Dalam Program Koperasi Etalase ini seharusnya diwajibkan untuk setiap kabupaten/kota agar minimal paling tidak ada satu koperasi yang dapat diunggulkan. Jadi, di setiap daerah akan mempunyai koperasi unggulan yang dapat dijadikan sebagai pedoman atau acuan untuk koperasi-koperasi lainnya agar bisa menjadi koperasi yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.
Dengan adanya Penyuluhan Pemberian Motivasi dan Program Koperasi Etalase tersebut, kita berharap agar pandangan mereka terhadap Paradigma yang berkembang dalam dunia koperasi yaitu koperasi bagus adalah koperasi yang besar menjadi berubah. Kita berharap mereka akan memahami dan mengerti bahwa Paradigma yang berkembang dalam dunia koperasi yaitu koperasi bagus adalah koperasi-koperasi yang mempunyai program kerja yang baik, basis kerja yang strategis dan unik, basis kegiatan yang penuh tantangan, unik, tidak mudah ditiru, tidak mudah disubstitusi, dan prospektif, bukan hanya koperasi yang besar saja.

TUGAS 1 - EKONOMI KOPERASI


TUGAS 1
KOPERASI
·     Pengertian Koperasi
v  Menurut saya, pengertian Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama, terikat dalam suatu badan usaha yang berasaskan kekeluargaan dengan tujuan menyejahterakan para anggotanya.
v  Dengan kata lain, Koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang berlandaskan asas kekeluargaan.
v  Koperasi merupakan usaha bersama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berdasarkan pada prinsip koperasi.
·     Ciri-ciri Koperasi
a.    Koperasi berasaskan kekeluargaan
b.   Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap warga Negara Indonesia
c.    Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi
·     Tujuan Koperasi
Mewujudkan kesejahteraan bagi para anggotanya maupun bagi masyarakat.
·     Landasan Koperasi
  1. UUD 1945
  2. Pancasila
  3. GBHN
·     Asas
  1. Kekeluargaan
  2. Gotong Royong
  3. Demokrasi Ekonomi
·     Jenis-jenis Koperasi
1.    Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang berhubungan dengan simpanan dan pinjaman bagi masyarakat maupun para anggotanya.
2.    Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang kegiatannya menjalankan jual beli barang-barang konsumsi dan anggotanya merupakan para konsumen.
3.    Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi yang kegiatannya menyediakan bahan baku dan memberi bantuan untuk anggotanya dan anggotanya merupakan pengusaha kecil menengah.
4.    Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang berhubungan dengan jasa dan usaha koperasi maupun para anggotanya.
5.    Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya menjalankan penjualan dalam produk maupun jasa koperasi atau anggotanya.

·     Lambang Koperasi Indonesia
1.    Rantai
2.    Roda Bergigi
3.    Kapas dan padi
4.    Timbangan
5.    Bintang dalam perisai
6.    Pohon beringin
7.    Koperasi Indonesia
8.    Merah dan putih