Rabu, 22 Mei 2013

JURNAL 1 (Akuntansi internasional)

NAMA   : YULIANA
NPM     : 21209827
KELAS   : 4EB13



ANALISIS SELISIH  BIAYA TENAGA KERJA LANGSUNG STANDAR PADA PT. BINA KARYA PRIMA


ABSTRAK

Pengendalian biaya tenaga kerja dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menganalisa biaya yang telah distandarkan dengan yang sesungguhnya terjadi dalam perusahaan. Penyimpangan biaya sesungguhnya dari biaya standar disebut dengan selisih (variance). Selisih biaya sesungguhnya dengan biaya standar dianalisis, apakah selisih tersebut memberikan keuntungan atau kerugian bagi perusahaan dan kemudian diselidiki penyebab terjadinya selisih. Adanya selisih biaya tenaga kerja dapat disebabkan oleh perbedaan tarif, sedangkan selisih efisiensi disebabkan oleh perbedaan jam kerja yang terjadi dalam perusahaan.
Tujuan penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui perhitungan biaya tenaga kerja langsung standar dengan menggunakan metode tiga selisih pada PT. Bina Karya Prima, apakah terjadi selisih antara biaya tenaga kerja langsung  standar dengan biaya tenaga kerja langsung yang sesungguhnya serta untuk mengetahui penyebab terjadinya selisih terhadap biaya tenaga kerja langsung standar dengan biaya tenaga kerja sesungguhnya. Penulis menggunakan metode tiga selisih dan data yang digunakan adalah data tahun 2011 (Januari-Desember).
Kesimpulan yang didapat dari penulisan ilmiah ini adalah perhitungan yang dilakukan perusahaan untuk menghitung biaya standar tenaga kerja langsung sudah baik, dalam arti perhitungan tersebut telah menghasilkan keuntungan atau laba (L) bagi perusahaan di tahun 2011.

            Kata kunci : Biaya Standar Tenaga Kerja Langsung
               

PENDAHULUAN


Perkembangan jaman yang semakin modern ini, membuat perusahaan harus siap dalam menghadapi persaingan-persaingan yang semakin ketat dalam dunia usaha. Perusahaan tidak hanya menghadapi persaingan dalam negeri, akan tetapi perusahaan juga harus menghadapi persaingan luar negeri. Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat ini, perusahaan harus dapat mempertahankan kelangsungan hidup, yaitu dengan cara mempertahankan manajemen perusahaan yang baik.
Dengan adanya perkembangan dunia usaha, perusahaan akan bertambah menjadi semakin banyak, baik dari jenis kegiatan maupun volume kegiatan yang dilaksanakan. Sebagai contoh, sebuah toko pasti memiliki karyawan atau tenaga kerja, begitu juga dengan perusahaan dan pabrik. Setiap karyawan atau tenaga kerja akan memperoleh gaji atau upah yang biasa disebut dengan biaya standar.
Salah satu faktor terpenting dalam perusahaan adalah tenaga kerja, karena tenaga kerja memegang peranan penting dalam produktivitas perusahaan dan merupakan salah satu faktor penunjang agar kegiatan perusahaan dapat dijalankan dengan baik serta dapat menghasilkan laba yang diinginkan. Selain itu, untuk mempertahankan eksistensi perusahaan dalam persaingan, maka pihak manajemen harus mengetahui hal-hal apakah yang dapat menggoyangkan perusahaan, baik dari faktor intern maupun faktor ekstern. Faktor intern perusahaan meliputi kualitas dan kuantitas tenaga kerja, modal serta fasilitas perusahaan. Sedangkan faktor ekstern perusahaan meliputi konsumen, perubahan harga, dan lain-lain.
Dalam menjalankan kegiatan operasinya, perusahaan akan dihadapkan pada kenyataan dimana gaji dan upah sesungguhnya yang telah dikeluarkan akan berbeda dengan upah yang telah ditentukan sebelumnya. Perbedaan tersebut disebut dengan selisih. Selisih inilah yang nantinya akan menentukan keuntungan atau kerugian dalam hal penggajian.
Oleh karena itu, pihak manajemen perlu mengadakan perencanaan, pengendalian dan pengawasan yang baik terhadap biaya tenaga kerja. Pengendalian biaya tenaga kerja yang efisien dan efektif dalam suatu perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah menganalisa selisih biaya sesungguhnya dengan biaya standar yang terjadi dalam suatu perusahaan.

TINJAUAN PUSTAKA

Menurut Mulyadi (2009:8) biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi, yang di ukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.
Menurut William K.Carter (2009:30) biaya adalah suatu nilai tukar, pengeluaran, atau pengorbanan yang dilakukan untuk menjamin perolehan manfaat.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya merupakan pengorbanan ekonomi yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan barang atau jasa yang agar dapat memberikan suatu manfaat yaitu meningkatan laba perusahaan di masa mendatang.
Menurut Mulyadi (2009:319) tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut.
Menurut Mulyadi (2009:320) penggolongan tenaga kerja dapat dilakukan sebagai : (a) Penggolongan menurut fungsi pokok dalam organisasi perusahaan, (b) Penggolongan menurut kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan, (c) Penggolongan menurut jenis pekerjaannya, dan (d) Pengolongan menurut hubungannya dengan produk.
Menurut Bastian Bustami dan Nurlela (2006:238) elemen biaya tenaga kerja adalah (a) Upah regular, (b) Insentif/Bonus, (c) Premi lembur, dan (d) Upah cuti.
Menurut Mulyadi (2009:392) biaya tenaga kerja standar terdiri dari dua unsur, yakni (1) jam tenaga kerja standar dan (2) tarif upah standar.
Menurut Mulyadi (2009:387) biaya standar adalah biaya yang ditentukan  dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan  untuk membuat satu satuan produk atau untuk membiayai kegiatan tertentu, di bawah asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktor-faktor lain tertentu.

Metode Penelitian

          Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer yang berupa data jam kerja standar, data jam kerja sesungguhnya, data upah tenaga kerja langsung standar dan data upah tenaga kerja langsung sesungguhnya.
Metode pengumpulan data atau variabel untuk memperoleh atau mendapatkan data-data dan informasi yang diperlukan dalam rangka penelitian ilmiah ini, penulis melakukan pengamatan dan wawancara yaitu dengan mendatangi perusahaan dan mengajukan tanya jawab langsung dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pada PT. Bina Karya Prima.

Alat Analisis Yang Digunakan
         Dalam melakukan penelitian, penulis melakukan perhitungan-perhitungan dengan menggunakan alat analisis, yaitu model tiga selisih (The Three-Way Model) biaya tenaga kerja. 


PEMBAHASAN

Penentuan Upah Standar
Pembayaran upah pekerja dan upah lembur dibayarkan pada setiap akhir bulan, dimana perhitungannya dimulai tanggal 3 sampai 3 bulan berikutnya. Upah lembur ditentukan berdasarkan tarif upah minimum regional (daerah Bekasi) ditambah tunjangan-tunjangan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Jumlah karyawan bagian produksi PT. Bina Karya Prima kurang lebih 600 karyawan dimana setengahnya adalah karyawan tetap dan sebagaian lagi adalah karyawan kontrak. Berikut ini adalah perhitungan upah standar:
·           Upah standar yang dianggarkan perusahaan sebesar Rp 8.640.000.000 untuk satu tahun.
·           Tarif upah standar per jam sebesar :
Rp 8.640.000.000               = Rp 7.500 / jam kerja langsung per orang
   1920 jam x 600 orang
Berdasarkan keputusan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-102/MEN/VI/2004 tentang kerja lembur dan upah kerja lembur, menyatakan bahwa kerja lembur merupakan waktu tenaga kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam sehari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu atau waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Jam lembur standar bagian produksi  PT. Bina Karya Prima ditentukan oleh kebijakan manajemen perusahaan yang didasarkan pada pengaruh pesanan yang terjadi di tahun sebelumnya. Berikut ini adalah tabel jam lembur standar dan jam lembur sesungguhnya :
Jam Lembur Standar dan Sesungguhnya Bagian Produksi Periode 2011
PT. Kalbe Farma Tbk
Bulan
Jumlah Jam Lembur
Std
SS
Januari
9.575
7698
Februari
9.575
7641
Maret
9.575
7753
April
9.575
8538
Mei
9.575
7579
Juni
9.575
7689
Juli
9.575
11392
Agustus
9.575
6379
September
9.575
7521
Oktober
9.575
7592
November
9.575
7735
Desember
9.575
7267

Keterangan      :
            Jumlah Jam Lembur Std         : Jumlah Jam Lembur Standar
            Jumlah Jam Lembur SS           : Jumlah Jam Lembur Sesungguhnya
Penentuan Tarif lembur Standar
Perhitungan lembur didasarkan pada keputusan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-102/MEN/VI/2004 tentang kerja lembur dan upah kerja lembur serta kebijakan dari manajemen perusahaan, yakni untuk satu jam lembur dibayar 2 x upah sejam.
·         Tarif upah perjam Rp 7.500
·         Tarif lembur perjam 2 x Rp 7.500 = Rp 15.000
·         Tarif lembur yang dianggarkan perusahaan selama setahun sebesar :
Rp 15.000 x 9.575 jam x 12 bulan = Rp 1.723.500.000




Perhitungan Biaya Tenaga Kerja Langsung Standar Periode 2011
PT. Bina Karya Prima






Perhitungan Biaya Tenaga Kerja Langsung Sesungguhnya Periode 2011


PT. Bina Karya Prima




Perhitungan dan Hasil Penelitian
  1. Bulan Januari 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.199,28
            TUS     : Rp 8.024,24
            JKSt    : 102.695 jam
            JKS     : 110.130 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt - TUS) x JKSt
        =  (Rp 8.199,28 – Rp 8.024,24) x 102.695 jam
        =   Rp 175,04 x 102.695 jam
        =   Rp 17.975.732,80 L
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
        = (102.695 jam – 110.130 jam) x Rp 8.024,24
        = (7.435) jam x Rp 8.024,24
        = Rp (59.660.224,40) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan Februari 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.186,45
            TUS     : Rp 8.115,04
            JKSt    : 104.615 jam
            JKS     : 93.177 jam
Kondisi : Tarif upah standar dan jam kerja standar masing-masing lebih tinggi dari pada tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt - TUS) x JKS
        = (Rp 8.186,45 – Rp 8.115,04) x 93.177 jam
        = Rp 71,41 x 93.177 jam
        = Rp 6.653.769,57 L
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt – JKS) x TUS
        = (104.615 jam – 93.177 jam)  x Rp 8.115,04
        = 11.438 jam x Rp 8.115,04
        = Rp 92.819.827,52 L
c.       Selisih Tarif/Efisiensi Upah
STEU = (JKSt –JKS) x (TUSt – TUS)
           = (104.615 jam – 93.177 jam) x (Rp 8.186,45 – Rp 8.115,04) 
           = 11.438 jam x Rp 71,41
           = Rp 816.787,58 L
  1. Bulan Maret 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.182,27
            TUS     : Rp 8.014,58
            JKSt    : 105.255 jam
            JKS     : 113.001 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt
        = (Rp 8.182,27 - Rp 8.014,58) x 105.255 jam
        =  Rp 167,69 x 105.255 jam
        =  Rp 17.650.210,95 L

b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
        =  (105.255 jam – 113.001 jam) x Rp 8.014,58
        =  (7.746) jam x Rp 8.014,58
        =  Rp (62.080.936,68) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan April 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.197,11
            TUS     : Rp 8.100,42
            JKSt    : 103.015 jam
            JKS     : 106.650 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt
        =  (Rp 8.197,11 – Rp 8.100,42) x 103.015 jam
        =  Rp 96,69 x 103.015 jam
        = Rp 9.960.520,35 L
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
        = (103.015 jam – 106.650 jam) x Rp 8.100,42
        = (3.635) jam x Rp 8.100,42
        = Rp (29.445.026,70) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan Mei 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.199,28
            TUS     : Rp 8.016,70
            JKSt    : 102.695 jam
            JKS     : 110.011 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya. Dengan menggunakan alat analisis :
a.   Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt
              = (Rp 8.199,28 – Rp 8.016,70) x 102.695 jam
        = Rp 182,58 x 102.695 jam
        = Rp 18.750.053,10 L
b.   Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
              = (102.695 jam – 110.011 jam)  x Rp 8.016,70
        = (7.316) jam x Rp 8.016,70
        = Rp (58.650.177,20) R
c.   Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan Juni 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.204,77
            TUS     : Rp 8.076,62
            JKSt    : 101.895 jam
            JKS     : 100.009 jam
Kondisi : Tarif upah standar dan jam kerja standar masing-masing lebih tinggi dari pada tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya. Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKS
        =  (Rp 8.204,77 – Rp 8.076,62) x 100.009 jam
        =  Rp 128,15 x 100.009 jam
        = Rp 12.816.153,35 L

b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
         = (101.895 jam – 100.009 jam) x Rp 8.076,62
         = 1.886 jam x Rp 8.076,62
         = Rp 15.232.505,32 L
c.       Selisih Tarif/Efisiensi Upah
STEU = (JKSt –JKS) x (TUSt – TUS)
           = (101.895 jam – 100.009 jam) x (Rp 8.204,77 – Rp 8.076,62) 
           = 1.886 jam x Rp 128,15
           = Rp 241.690,90 L
  1. Bulan Juli 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.194,95
            TUS     : Rp 8.216,68
            JKSt    : 103.335 jam
            JKS     : 119.216 jam
Kondisi : Tarif upah standar dan jam kerja standar masing-masing lebih kecil dari pada tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya. Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt         
        =  (Rp 8.194,95 – Rp 8.216,68) x 103.335 jam
        =  Rp (21,73) x 103.335 jam
        = Rp (2.245.469,55) R
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUSt
        = (103.335 jam – 119.216 jam) x Rp 8.194,95
        = (15.881) jam x Rp 8.194,95
        = Rp (130.144.000,95) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah
STEU = (JKSt – JKS) x (TUSt – TUS)
           = (103.335 jam - 119.216 jam) x (Rp 8.194,95 – Rp 8.216,68)
           = (15.881) jam x (Rp 21,73)
           = Rp 345.094,13 L
  1. Bulan Agustus 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.181,24
            TUS     : Rp 8.196,65
            JKSt    : 105.415 jam
            JKS     : 68.675 jam
Kondisi : Tarih upah standar lebih kecil dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih besar dari pada jam kerja sesungguhnya. Dengan menggunakan alat analisis:
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKS
        = (Rp 8.181,24 – Rp 8.196,65) x 68.675 jam
        = Rp (15,41) x 68.675 jam
        = Rp (1.058.281,75) R
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt – JKS) x TUSt
        = (105.415 jam - 68.675 jam) x Rp 8.181,24
        = 36.740 jam x Rp 8.181,24
        = Rp 300.578.757,60 L
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan September 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.208,11
            TUS     : Rp 8.019,67
            JKSt    : 101.415 jam
            JKS     : 108.545 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt
        = (Rp 8.208,11 - Rp 8.019,67) x 101.415 jam
        = Rp 188,44 x 101.415 jam
        = Rp 19.110.642,60 L
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt – JKS) x TUS
        = (101.415 jam - 108.545 jam) x Rp 8.019,67 
        = (7.130) jam x Rp 8.019,67
        = Rp (57.180.247,10) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan Oktober 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.211,47
            TUS     : Rp 8.005,43
            JKSt    : 100.935 jam
            JKS     : 112.656 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt
        =  (Rp 8.211,47 – Rp 8.005,43) x 100.935 jam
        =  Rp 206,04 x 100.935 jam
        = Rp 20.796.647,40 L

b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
        = (100.935 jam – 112.656 jam) x Rp 8.005,43
        = (11.721) jam x Rp 8.005,43
        = Rp (93.831.645,03) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol
  1. Bulan November 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.196,03
            TUS     : Rp 8.072,48
            JKSt    : 103.175 jam
            JKS     : 101.335 jam
Kondisi : Tarif upah standar dan jam kerja standar masing-masing lebih tinggi dari pada tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.   Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt - TUS) x JKS
              = (Rp 8.196,03 – Rp 8.072,48) x 101.335 jam
        = Rp 123,55 x 101.335 jam
        = Rp 12.519.939,25 L
b.   Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt – JKS) x TUS
              = (103.175 jam – 101.335 jam)  x Rp 8.072,48
        = 1.840 jam x Rp 8.072,48
        = Rp 14.853.363,20 L
c.   Selisih Tarif/Efisiensi Upah
STEU = (JKSt –JKS) x (TUSt – TUS)
           = (103.175 jam – 101.335 jam) x (Rp 8.196,03– Rp 8.072,48)  
           = 1.840 jam x Rp 123,55
           = Rp 227.332,00 L

  1. Bulan Desember 2011
Diketahui :
            TUSt   : Rp 8.199,28
            TUS     : Rp 7.996,84
            JKSt    : 102.695 jam
            JKS     : 109.699 jam
Kondisi : Tarif upah standar lebih besar dari pada tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil daripada jam kerja sesungguhnya.
Dengan menggunakan alat analisis :
a.       Selisih Tarif Upah
STU = (TUSt – TUS) x JKSt
        =  (Rp 8.199,28 Rp 7.996,84) x 102.695 jam
        =  Rp 202,44 x 102.695 jam
        = Rp 20.789.575,80 L
b.      Selisih Efisiensi Upah
SEU = (JKSt - JKS) x TUS
        = (102.695 jam – 109.699 jam) x Rp 7.996,84
        = (7.004) jam x Rp 7.996,84
        = Rp (56.009.867,36) R
c.       Selisih tarif/efisiensi upah sama dengan nol

Analisis Selisih Biaya Tenaga Kerja langsung
Pada Bulan Februari, Juni dan November perusahaan memperoleh keuntungan masing-masing sebesar Rp 100.290.384,67, Rp 28.290.349,57 dan Rp 27.600.634,45. Kondisi yang dialami perusahaan pada ketiga bulan tersebut adalah tarif upah standar dan jam kerja standar masing-masing lebih tinggi dari tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya. Pada ketiga bulan ini pengendalian yang dirancang oleh manajemen dinilai efektif, karena tarif upah dan jam kerja sesungguhnya tidak melebihi tarif upah dan jam kerja yang distandarkan.
Pada bulan Maret, perusahaan memperoleh keuntungan sebesar Rp 79.731.147,63 sedangkan pada bulan Januari, April, Mei, September, Oktober dan Desember perusahaan mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp 41.684.491,60, Rp 19.484.506,35, Rp 39.900.124,10, Rp 38.069.604,50 , Rp 73.034.997,63 , Rp 35.220.291,56. Kondisi yang dialami perusahaan pada ketujuh bulan tersebut adalah tarif upah standar lebih tinggi dari tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih kecil dari jam kerja sesungguhnya. Pada bulan Maret memperoleh keuntungan dikarenakan tarif upah standar lebih besar dari tarif upah sesungguhnya. Kemudian pada bulan Januari, April, Mei, September, Oktober dan Desember mengalami kerugian dikarenakan jam kerja standar lebih kecil dari jam kerja sesungguhnya. Tarif upah standar yang lebih besar dari tarif upah sesungguhnya dikarenakan oleh jam lembur standar yang lebih besar dari jam lembur sesungguhnya.
Pada bulan Juli 2011, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 132.044.376,37. Kondisi perusahaan pada saat itu adalah tarif upah standar dan jam kerja standar masing-masing lebih kecil dari tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya. Kondisi tersebut dikarenakan perusahaan menambah jumlah produksi agar menutupi kekurangan produk yang akan terjadi di bulan Agustus, karena di bulan Agustus terdapat libur panjang idul fitri. Oleh sebab itu karyawan bekerja diluar jam kerja atau lembur lebih banyak di bulan Juli.
   Pada bulan Agustus 2011, perusahaan memperoleh keuntungan sebesar Rp 299.520.475,85. Kondisi yang dialami bulan ini adalah tarif upah standar lebih kecil dari tarif upah sesungguhnya namun sebaliknya jam kerja standar lebih besar dari jam kerja sesungguhnya. Pada bulan Agustus terdapat libur nasional dan cuti bersama dalam rangka hari raya idul fitri yang mengakibatkan jam kerja standar lebih besar dari jam kerja sesungguhnya.

Rangkuman Data Penelitian
Periode 2011
Bulan
JKSt (Jam)
JKS
(Jam)
TUSt      
(Rp)
TUS         (Rp)


Januari
102.695
110.130
Rp 8.199,28
Rp 8.024,24

Februari
104.615
93.177
Rp 8.186,45
Rp 8.115,04

Maret
105.255
113.001
Rp 8.182,27
Rp 8.014,58

April
103.015
106.650
Rp 8.197,11
Rp 8.100,42

Mei
102.695
110.011
Rp 8.199,28
Rp 8.016,70

Juni
101.895
100.009
Rp 8.204,77
Rp 8.076,62

Juli
103.335
119.216
Rp 8.194,95
Rp 8.216,68

Agustus
105.415
68.675
Rp 8.181,24
Rp 8.196,65

September
101.415
108.545
Rp 8.208,11
Rp 8.019,67

Oktober
100.935
112.656
Rp 8.211,47
Rp 8.005,43

November
103.175
101.335
Rp 8.196,03
Rp 8.072,48

Desember
102.695
109.699
Rp 8.199,28
Rp 7.996,84

















Keterangan :
            JKSt    : Jam Kerja Standar
            JKS     : Jam Kerja Sesungguhnya
            TUSt   : Tarif Upah Standar
            TUS     : Tarif Upah Sesungguhnya

Rangkuman Hasil Penelitian
Januari-Desember 2011

PENUTUP

Kesimpulan
Setelah penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode analisis tiga selisih biaya tenaga kerja langsung pada PT. Bina Karya Prima di tahun 2011, maka penulis menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.    Perhitungan biaya tenaga kerja langsung standar dengan menggunakan metode tiga selisih pada PT. Bina Karya Prima di tahun 2011 telah efektif dalam menentukan biaya standar tenaga kerja langsung, hal ini dapat dilihat dari keuntungan yang diperoleh perusahaan berdasarkan total selisih laba yang dihasilkan yakni sebesar Rp  155.994.600,06  (L).
2.    Pada tahun 2011 terjadi selisih biaya tenaga kerja langsung standar dengan biaya tenaga kerja langsung sesungguhnya. Ada beberapa penyimpangan yang terjadi terhadap biaya tenaga kerja langsung standar dengan biaya sesungguhnya. Berikut ini perincian selisih yang terjadi:
·      Selisih tarif upah sebesar Rp 153.719.493,87 (L),  dari keterangan ini perusahaan memperoleh laba yang disebabkan oleh tarif upah standar lebih besar daripada tarif upah sesungguhnya.
·      Selisih efisiensi upah sebesar Rp 644.201.58 (L), dari keterangan ini perusahaan mengalami keuntungan yang disebabkan oleh jam kerja standar lebih besar dari jam kerja sesungguhnya.
·      Selisih tarif/efisiensi upah sebesar Rp 1.630.904,61 (L), dari keterangan ini perusahaan mengalami keuntungan yang disebabkan oleh tarif upah standar maupun jam kerja standar, masing-masing lebih besar daripada tarif upah sesungguhnya dan jam kerja sesungguhnya.
3.    Faktor-faktor ekstern penyebab terjadinya selisih terhadap biaya tenaga kerja langsung standar dengan biaya tenaga kerja sesungguhnya adalah:
·      Hari libur nasional, menyebabkan penurunan jumlah jam kerja sesungguhnya, seperti di bulan Agustus 2011 terdapat libur hari raya idul fitri yang mengakibatkan jam kerja standar lebih tinggi daripada jam kerja sesungguhnya, sehingga menyebabkan selisih efisiensi upah.
·      Adanya pesanan produk yang menuntut pekerja bekerja diluar jam kerja sehingga pekerja bekerja pada hari istirahat mingguan atau hari libur yang mengakibatkan tarif lembur meningkat sehingga menyebabkan adanya selisih tarif upah.
·      Kebijakan perusahaan untuk menambah jumlah produksi sehingga jam lembur karyawan bertambah, hal tersebut dilakukan guna menutupi kekurangan produk akibat libur nasional yang akan terjadi.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian diatas, penulis memberikan saran kepada PT. Bina Karya Prima guna keberlangsungan di masa yang akan datang, diantaranya sebagai berikut:
1.    Perusahaan diharapkan menggunakan metode yang penulis gunakan, yakni metode tiga selisih agar dapat mengetahui penyebab-penyebab terjadinya selisih.
2.    Sebaiknya perusahaan lebih cermat dalam menentukan jam kerja standar, jam lembur standar, tarif upah standar serta tarif lembur standar agar tidak terjadi selisih yang berlebih.


DAFTAR PUSTAKA

Bustami, Bastian dan Nurlela, 2006. Akuntansi Biaya : Kajian Teori dan Aplikasi, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Carter, William K, 2009. Akuntansi Biaya, Edisi 13, Salemba Empat, Jakarta.

Mulyadi, 2009. Akuntansi Biaya, Edisi 5, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN, Yogyakarta.

Mursyidi, 2008. Akuntansi Biaya Conventional Costing, Just in Time, and Activity – Based Costing, Refika Aditama, Bandung.

Usry, Milton F dan William K. Carter, 2002. Akuntansi Biaya, Edisi 13, Salemba Empat, Jakarta.
  
www.bkpjkt.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar