Tampilkan postingan dengan label TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Desember 2012

TUGAS TAMBAHAN 7

NAMA   : YULIANA
NPM     : 21209827
KELAS   : 4EB13


a. Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.

Jawab : Melanggar kode etik, karena KAP bertugas mengeluarkan laporan audit secara benar, independen dan akurat serta dapat dipercaya bagi pihak internal maupun eksternal.
b.    Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5x5 m.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik, karena KAP hanya menunjukkan identitasnya tersebut di depan kantornya.
c.  Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel bintang 5.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik. 
d.  Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak bank.
Jawab : Melanggar kode etik, karena usaha KAP dalam memperoleh klien tidak benar atau bisa disebut sebagai suapan/sogokan.
e.  Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen pemasaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP-nya ke kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin.
Jawab : Melanggar kode etik, karena KAP dalam memperoleh klien tidak benar atau professional yaitu dengan menggunakan agen pemasaran atas dasar commission fee serta melakukan door-to-door activities.
f.   KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Jawab : Tidak Melanggar kode etik.
g.   Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%.
Jawab : Melanggar kode etik, karena pemberian diskon 30% dapat mempengaruhi sikap ke independenan dari auditor tersebut.

TUGAS TAMBAHAN 6

NAMA   : YULIANA
NPM     : 21209827
KELAS   : 4EB13


KASUS MULYA LUBIS DIBERHENTIKAN

1.    Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil?
Jawab : Menurut saya, MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil karena Todung Mulya Lubis diniai telah melakukan pelanggaran berat, yaitu melanggar larangan konflik kepentingan dan lebih mengedepankan materi dalam menjalankan profesi dibanding dengan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan. Selain itu, MKD DKI Jakarta merupakan Majelis Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokad Indonesia yang sudah pasti paham dan mengerti jelas tentang adanya pelanggaran kode etik.
2.    Apakah menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan?
Jawab : Menurut saya, reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi keputusan majelis adalah tidak wajar dan tidak dapat dibenarkan karena dalam menyampaikan pernyataannya di media massa harus diikuti tata krama dan bahasa yang sopan serta pernyataan Todung Mulya Lubis di media massa hanyalah pembelaan diri semata untuk menutupi kesalahan dalam pelanggaran kode etik.
3.    Bagaimana pendapat anda atas pernyataan Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat?
Jawab : Menurut saya, pernyataan atas Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat tidak dapat dibenarkan karena Majelis Kehormatan telah menilai bahwa Todung Mulya Lubis melanggar pasal 4j dan pasal 3b Kode Etik Advokad Indonesia. Pelanggaran tersebut dilakukan ketika Todung menjadi kuasa hukum Salim Group terkait kasus Sugar Group Company di pengadilan Kotabumi dan PN Gunung Sugih, Lampung.

Minggu, 21 Oktober 2012

TUGAS TAMBAHAN 5

NAMA   : YULIANA
NPM     : 21209827
KELAS   : 4EB13


KASUS PT GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk


1.    Identifikasikan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam artikel diatas!

Jawab:
Ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam Kasus PT Great River International Tbk, yiatu:
a) Pelanggaran yang dilakukan oleh Justinus Aditya Sidharta terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Great River International Tbk tahun 2003.
b)   Adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan PT Great River International Tbk.
c) Alasan dugaan overstatement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang berbeda dari ketentuan yang ada. Dengan metode ini, perusahaan menyertakan dana bahan baku yang dikeluarkan oleh pemesan sebagai bagian dari pendapatan. Perusahaan menerima order pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari pemesan. Jadi, Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian. Tapi pada saat pesanan dikirim ke luar negeri, nilai ekspornya dicantumkan dengan menjumlahkan harga bahan baku, aksesoris, ongkos kerja, dan laba perusahaan.
d) Terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Pasalnya, Bapepam menemukan kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian.

2.    Menurut anda, apakah ada hubungannya antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya?

Jawab:
Menurut saya, tidak ada hubungan antara kesalahan pencatatan atas laporan keuangan dengan kesulitan perusahaan dalam membayar utangnya. Karena pada kasus ini, Justinus menyatakan metode pencatatan seperti PT Great River International Tbk ini bertujuan untuk menghindari dumping dan sanksi perpajakan. Sebab katanya, saldo laba bersih tidak berbeda dengan yang diterima perusahaan. Dia menduga, hal itulah yang menjadi pemicu dugaan adanya penggelembungan nilai penjualan sehingga diinterpretasikan sebagai penyembunyian informasi secara sengaja.

Sabtu, 13 Oktober 2012

TUGAS TAMBAHAN MINGGU 4 (ETIKA PROFESI AKUNTANSI)

NAMA   : YULIANA
NPM     : 21209827
KELAS   : 4EB13


Kasus Enron

Enron adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Kepemilikan konsorsium ini secara bertahap dibubarkan antara 1941 hingga 1947 melalui penawaran saham kepada publik. Pada 1979, Northern Natural Gas mengorganisir dirinya sebagai perusahaan induk, Internorth, yang menggantikan Northern Natural Gas di New York Stock Exchange. Enron sebelum tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi (wikipedia.co.id).
Pada 2 Desember 2001, Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11 akibat kebangkrutan yang melanda perusahaan tersebut. Kebangkrutan ini disebabkan kegagalan pada proses bisnis dan manajemen (Eiteman, dkk, 2007). Juga akibat adanya penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif (wikipedia.co.id).
Jeffrey Skilling menjelaskan kebangkrutan Enron disebabkan terganggunya proses bisnis akibat credit rating perusahaan menurun pada November 2001. Hal ini dikarenakan sebagai perusahaan trading, membutuhkan rating nilai investasi untuk melakukan perdagangan dengan perusahaan lain. Tidak ada nilai yang baik, maka tidak akan ada perdagangan (Eiteman, dkk, 2007).
Terjadinya penurunan nilai rating investasi perusahaan disebabkan hutangnya yang terlalu besar, yang sebelumnya tidak tercatat dalam neraca (off balance sheet) kemudian diklasifikasikan ulang sehingga tercatat dalam neraca (on balance sheet). Hutangnya tidak hanya sebesar $13 juta tetapi bertambah hingga sebesar $38 juta. Klasifikasi ulang dilakukan karena terdapat banyak special purpose entity (SPEs) dan kerjasama yang tidak tercatat dalam neraca yang memiliki banyak hutang. Sehingga terjadi ketidakcocokan saat dilakukan konsolidasi ulang yang kemudian menyebabkan nilai ekuitas perusahaan jatuh (Eiteman, dkk, 2007).
Pada kasus Enron ini, lembaga-lembaga eksternal juga ikut bertanggung jawab terjadinya kasus tersebut. Diantaranya;
1.    Auditor.
Arthur Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP (generally accepted accounting practices). Andersen, disewa dan dibayar oleh Enron. Andersen juga menyediakan konsultasi untuk Enron, dimana hal ini melebihi wewenang dari akuntan publik umumnya. Selain itu Andersen mengalami konflik kepentingan akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta untuk biaya audit dan $50 juta untuk biaya konsultasi.
2.    Konsultan hukum.
Konsultan hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan hukum ini bertanggungjawab untuk menyediakan opini hukum atas strategi, struktur, dan legalitas umum atas semua yang dilakukan oleh Enron. Sama dengan Andersen, saat ditanyakan mengapa tidak ikut menghalangi ide dan aktivitas ilegal Enron, konsultan hukum ini menjelaskan bahwa Enron tidak memberikan informasi yang lengkap, khususnya tentang kepemilikan di SPEs.
3.    Regulator.
Enron sebagai perusahaan yang melakukan perdagangan di pasar energi diawasi oleh Federal Energy Regulatory Commission (FERC), akan tetapi FERC tidak melakukan pengawasan secara mendalam. Hal ini dikarenakan Enron melakukan aktivitasnya dalam perdagangan listrik tidak di satu negara, yaitu antar negara.
4.    Pasar ekuitas.
Sebagai perusahaan publik, Enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi secara mendalam atau melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada testimoni yang dibuat oleh lembaga lain seperti auditor perusahaan (Arthur Andersen). Sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi peraturan perdagangan di NYSE. Berbeda dengan SEC, NYSE tidak hanya melakukan verifikasi firsthand.
5.    Pasar hutang.
Enron, seperti perusahaan lainnya menginginkan dan membutuhkan sebuah nilai rating. Sehingga Enron membayar Standard & Poors serta Moody’s untuk memberikan nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar. Yang menjadi masalah, perusahaan rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas pada data yang diberikan kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron. Terjadi perdebatan apakah perusahaan rating harus memeriksa total hutang perusahaan atau tidak. Khususnya yang berkaitan dengan SPEs. 
Meningkatnya defisit dalam arus kas perusahaan menyebabkan timbulnya masalah manajemen keuangan yang mendasar pada Enron. Pertumbuhan perusahaan membutuhkan adanya modal eksternal. Tambahan modal dapat diperoleh dari hutang baru dan ekuitas baru. Ken Lay dan Jeff Skilling, enggan untuk menerbitkan jumlah besar dari ekuitas baru. Karena akan mendilusi laba dan jumlah saham yang dipegang oleh pemegang saham. Pilihan menggunakan utang juga terbatas, dengan tingkat utang yang tinggi menyebabkan rating Enron hanya sebesar BBB, tingkat rating yang rendah oleh lembaga pemberi rating (Eiteman, dkk, 2007).

Andrew Fastow bersama dengan asistennya membuat SPEs, alat yang digunakan dalam jasa keuangan. SPEs memiliki dua tujuan penting, pertama; menjual aset-aset yang bermasalah ke rekanan. Enron menghilangkan aset tersebut dari neraca, mengurangi tekanan akibat utang dan menyembunyikan kinerja buruk investasi. Hal ini dapat mendatangkan dana tambahan untuk membiayai kesempatan investasi baru. Kedua; memperoleh pendapatan untuk memenuhi laba yang disyaratkan oleh Wall Street.

SPEs dibiayai dari tiga sumber; (1) ekuitas dalam bentuk saham tresuri, (2) ekuitas dalam bentuk minimum 3% dari aset yang berasal dari pihak ketiga yang tidak berhubungan, (3) jumlah yang besar dari utang bank. Modal ini berada pada sisi kanan neraca SPEs, akan tetapi pada sisi kiri modal digunakan untuk membeli aset dari Enron. Hal ini menyebabkan harga saham SPEs berkaitan dengan harga saham Enron. Saat saham SPEs naik, maka saham Enron ter-apresiasi. Sedangkan saat harga saham SPEs turun, maka harga saham Enron ter-depresiasi (Eiteman, dkk, 2007).

Menurunnya harga saham Enron hingga $47 per lembar saham pada bulan Juli 2001, menyebabkan investor curiga. Hal ini menyebabkan Sherron Watkins, wakil presiden Enron mencoba memperingatkan Kenneth Lay dengan membawa 6 lembar surat yang menjelaskan proses akuntan yang tidak wajar sehubungan dengan SPEs dan memperingatkan akan kecurangan proses akuntan. Akan tetapi peringatan Sherron Watkins tidak dihiraukan oleh Ken Lay, sehingga terjadilah tsunami di Enron. Harga sahamnya jatuh hingga tersisa $1 per lembar saham yang menyebabkan Enron bangkrut (Velasquez, 2006). Pada Bulan Februari 2002, Sherron Watkins dipanggil oleh DPR untuk menjelaskan skandal Enron, tentang aktivitas akuntansi perusahaan. Kemudian Sherron Watkins menjelaskan semua permasalahan tersebut, dan menyebabkan dirinya dijuluki sebagai courageous whistleblower (Velasquez, 2006).

Analisisnya, pada kasus ini dapat kita lihat bahwa Enron mengadopsi model SWM (Shareholder Wealth Maximization), dengan asumsi bahwa pasar efisien. Ini mengandung makna, harga saham selalu tepat memproyeksikan harapan akan return dan risiko yang dipersepsikan oleh investor. Model SWM ini fokus pada maksimalisasi nilai jangka panjang, bukan hanya jangka pendek. Sedangkan Enron lebih berfokus pada tujuan jangka pendek untuk memenuhi komitmen dengan Wall Street. Fokus jangka pendek oleh manajemen dan investor ini disebut dengan impatient capitalism.
Sumber :

Tanggapan mengenai kasus tersebut :
Menurut saya, dari kasus tersebut bisa disimpulkan bahwa Enron dan KAP Arthur Andersen bersalah karena Enron dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya. Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagai macam pelanggaran praktik bisnis yang sehat seperti memanipulasi laporan keuagan dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami kerugian, melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron, dan sebagainya. Awalnya pelanggaran tersebut mendatangkan keuntungan bagi Enron, akan tetapi akhirnya kecurangan tersebut berakibat menjatuhkan kredibilitas bahkan juga menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Selain itu, terlihat dalam kasus ini, KAP yang seharusnya bisa bersikap independen tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan mereka inilah, kedua-duanya menuai suatu kehancuran yang tragis dimana Enron bangkrut dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangkan KAP Arthur Andersen sendiri kehilangan keindepensendiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP tersebut. KAP Arthur Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat. Tidak hanya itu, kasus ini juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus ini.