Kamis, 01 November 2012

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN (TUGAS WAJIB)

NAMA   : YULIANA
NPM     : 21209827
KELAS   : 4EB13


Tanggung jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen

Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan. Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang. Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan dan membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar. 

Definisi Akuntansi Manajemen menurut IAI adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisisan, penyediaan, penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi keuangan yang dilakukan oleh personel organisasi dan digunakan untuk menyusun rencana strategic dan operasional, mengimplementasikan dan memantau pelaksanaannya, serta untuk meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber daya organisasi sebagaimana mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yang terbagi menjadi 5 bagian. Pertama, Perencanaan. Dimana, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran. Kedua, Pengevaluasian. Dimana, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak. Ketiga, Pengendalian. Dimana, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan. Keempat, Menjamin pertanggungjawaban sumber. Dimana, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen. Kelima, Pelaporan eksternal. Dimana, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal. Perbedaan akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan adalah sebagai berikut:

Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant

IMA (Institute of Management Accountants) mengeluarkan suatu pernyataan yang menguraikan tentang standar perilakuk etis akuntan manajemen. Standar tersebut terbagi menjadi 4 bagian. Pertama, Competence (Kompetensi). Dimana, akuntan manajemen bertanggung jawab untuk menjaga tingkat kompetensi profesional yang diperlukan dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya, melakukan tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar teknis yang berlaku dan menyusun laporan dan rekomendasi yang lengkat serta jelas setelah melakukan analisis yang benar terhadap informasi yang relevan dan dapat dipercaya. Kedua, Confidentiality (Kerahasiaan). Dimana, akuntan manajemen bertanggun jawab untuk menahan diri untuk tidak mengungkapkan tanpa ijin informasi rahasia berkenaan dengan tugas-tugasnya, kecuali diharuskan secara hukum, memberitahu bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut dan menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang berkaitan dengan tugas-tugasnya untuk tujuan tidak etis dan sah baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga. Ketiga, Integrity (Integritas). Dimana, akuntan manajemen bertanggung jawab untuk menghindari konflik kepentingan aktual atau terlihat nyata dan mengingatkan semua pihak terhadap potensi konflik, menahan diri dari keterlibatan berbagai aktivitas yang akan menimbulkan kecurigaan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis, menolak pemberian, penghargaan, dan keramah-tamahan yang dapat mempengaruhi mereka dalam bertugas, menahan diri untuk tidak melakukian penggerogotan terhadap legitimasi organisasi dan tujuan-tujuan etis, baik secara pasif maupun aktif, mengenali dan mengkomunikasikan berbagai batasan profesional atau kendala lainnya yang akan menghalangi munculnya penilaian yang bertanggung jawab atau kinerja sukses dari suatu aktivitas dan mengkomunikasikan informasi yang baik atau buruk dan penilaian atau opini professional serta menahan diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan profesi. Keempat, Objectivity (Objektivitas). Dimana, akuntan manajemen bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan informasi dengan adil dan objektif dan mengungkapkan semua informasi relevan yang dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pengguna terhadap laporan, komentar, dan rekomendasi yang dikeluarkan.

Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar etika adalah karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan, dan perusahaan akan melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle blowing (meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak menyajikan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam laporan mereka. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak lain. 

Whistle blowing terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa yang telah melanggar hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukan whistle blowing dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas maka dia dapat menuntut. Orang yang melakukan whistle blowing harus mempublikasikannya kepada pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan hukum. Jika dia hanya melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka hal tersebut bukanlah whistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum  Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada sesuatu yang melanggar hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa apa yang dilaporkannya memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat membalas atau memecat seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing  karena alasan dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak berarti juga pegawai tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan lain).

Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Sedangkan menurut Naser [1993] dalam Amat et.al. [1999] medefinisikan creative accounting sebagai berikut: The process of manipulating accounting figures by taking advantage of loopholes in accounting rules and the choice of measurement and disclosure practices in them to transform financial statements from what they should be, to what prepares would prefer to see reported, …..and The process by which transactions are structured so as to produce the required accounting results rather than reporing transaction in neutral and consistent way. Lalu menurut Stolowy dan Breton [2000] menyebut creative accounting merupakan bagian dari accounting manipulation  yang terdiri dari  earning management, income smoothing  dan creative accounting itu sendiri. Dari ketiga definisi diatas dapat di simpulkan bahwa creative accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk mengambil keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.

Fraud Accounting
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi. Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator. Fraud Auditing (Audit Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor. Perkembangan teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah baru bagi munculnya praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan. Mengantisipasi hal itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta mencari solusi terbaik agar hal itu tidak terjadi. Tugasnya ada 2 yaitu Auditor Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya dan Operations managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian dan pencegahan  kecurangan. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar