NPM : 21209827
KELAS : 4EB13
Tanggung jawab Akuntan
Keuangan dan Akuntan Menejemen
Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan
data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk
memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh
karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang
berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud
harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan. Laporan keuangan tersebut harus mampu
memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang. Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk menyusun laporan keuangan
dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal
maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan dan membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan
(IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian
yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat,
kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal
(tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara
karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
Definisi Akuntansi Manajemen menurut
IAI adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian,
penganalisisan, penyediaan, penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi
keuangan yang dilakukan oleh personel organisasi dan digunakan untuk menyusun
rencana strategic dan operasional, mengimplementasikan dan memantau
pelaksanaannya, serta untuk meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber
daya organisasi sebagaimana mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang
akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan
keuangan, yang terbagi menjadi 5 bagian. Pertama, Perencanaan. Dimana, menyusun
dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran. Kedua, Pengevaluasian.
Dimana, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian
yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak. Ketiga,
Pengendalian. Dimana, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan
dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur
prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan
kegiatan pada cara-cara yang diharapkan. Keempat, Menjamin pertanggungjawaban
sumber. Dimana, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan
dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem
pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan
sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen. Kelima, Pelaporan eksternal.
Dimana, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal. Perbedaan akuntansi manajemen dan
akuntansi keuangan adalah sebagai berikut:
Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
IMA (Institute of Management
Accountants) mengeluarkan suatu pernyataan yang menguraikan tentang standar
perilakuk etis akuntan manajemen. Standar tersebut terbagi menjadi 4 bagian.
Pertama, Competence (Kompetensi). Dimana, akuntan manajemen bertanggung
jawab untuk menjaga tingkat kompetensi profesional yang diperlukan dengan terus
menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya, melakukan tugas-tugas
profesionalnya sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar teknis yang berlaku
dan menyusun laporan dan rekomendasi yang lengkat serta jelas setelah melakukan
analisis yang benar terhadap informasi yang relevan dan dapat dipercaya. Kedua,
Confidentiality
(Kerahasiaan). Dimana, akuntan manajemen bertanggun jawab untuk menahan diri
untuk tidak mengungkapkan tanpa ijin informasi rahasia berkenaan dengan
tugas-tugasnya, kecuali diharuskan secara hukum, memberitahu bawahan seperlunya
kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor
aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut dan menahan diri dari
penggunaan informasi rahasia yang berkaitan dengan tugas-tugasnya untuk tujuan
tidak etis dan sah baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga. Ketiga, Integrity
(Integritas). Dimana, akuntan manajemen bertanggung jawab untuk menghindari
konflik kepentingan aktual atau terlihat nyata dan mengingatkan semua pihak
terhadap potensi konflik, menahan diri dari keterlibatan berbagai aktivitas
yang akan menimbulkan kecurigaan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan
tugasnya secara etis, menolak pemberian, penghargaan, dan keramah-tamahan yang
dapat mempengaruhi mereka dalam bertugas, menahan diri untuk tidak melakukian
penggerogotan terhadap legitimasi organisasi dan tujuan-tujuan etis, baik
secara pasif maupun aktif, mengenali dan mengkomunikasikan berbagai batasan
profesional atau kendala lainnya yang akan menghalangi munculnya penilaian yang
bertanggung jawab atau kinerja sukses dari suatu aktivitas dan mengkomunikasikan
informasi yang baik atau buruk dan penilaian atau opini professional serta menahan
diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan profesi. Keempat, Objectivity
(Objektivitas). Dimana, akuntan manajemen bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan
informasi dengan adil dan objektif dan mengungkapkan semua informasi relevan
yang dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pengguna terhadap laporan,
komentar, dan rekomendasi yang dikeluarkan.
Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar etika
adalah karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan,
dan perusahaan akan melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle
blowing (meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak
menyajikan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam
laporan mereka. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang
dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak lain.
Whistle blowing
terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa yang telah melanggar
hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukan whistle blowing
dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas maka dia dapat menuntut.
Orang yang melakukan whistle blowing harus mempublikasikannya kepada
pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan hukum. Jika dia hanya
melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka hal tersebut bukanlah
whistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum
Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada sesuatu yang melanggar
hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa apa yang dilaporkannya
memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat membalas atau memecat
seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing karena alasan
dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak berarti juga pegawai
tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan lain).
Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa
pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya
standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan
(Amat, Blake dan Dowd, 1999). Sedangkan menurut Naser [1993] dalam Amat et.al.
[1999] medefinisikan creative accounting sebagai berikut: The process of
manipulating accounting figures by taking advantage of loopholes in accounting
rules and the choice of measurement and disclosure practices in them to
transform financial statements from what they should be, to what prepares would
prefer to see reported, …..and The process by which transactions are structured
so as to produce the required accounting results rather than reporing
transaction in neutral and consistent way. Lalu menurut Stolowy dan Breton
[2000] menyebut creative accounting merupakan bagian dari accounting manipulation
yang terdiri dari earning management, income smoothing dan creative
accounting itu sendiri. Dari ketiga definisi diatas dapat di simpulkan bahwa
creative accounting adalah kegiatan memanipulasi laporan keuangan untuk
mengambil keuntungan dari celah di dalam peraturan akuntansi.
Fraud Accounting
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum
yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara
sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi. Kecurangan (Fraud)
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang
disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang
dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan
yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan
dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan
terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator. Fraud
Auditing (Audit Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor.
Perkembangan teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara
langsung atau tidak langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah
baru bagi munculnya praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan.
Mengantisipasi hal itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan
dalam mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta mencari
solusi terbaik agar hal itu tidak terjadi. Tugasnya ada 2 yaitu Auditor
Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud
auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
dan Operations managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya
dalam pendeteksian dan pencegahan kecurangan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar